Sebagai daerah yang pernah dijadikan tempat perang dunia kedua, tidak menutup kemungkinan masih ada banyak lagi mortir-mortir akif yang tertimbun di Tarakan. Untuk itu, Deny mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan benda-benda yang mencurigakan untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian. “Jangan ragu untuk melaporkan kepada polisi, agar barang tersebut segera diamankan dan hal-hal yang tidak diiginkan bisa dihindari,” jelasnya.