Sebagai contoh, biaya untuk penduduk tetap dewasa (PR) dan anak PR yang ingin menjadi WN Singapura meliputi biaya setiap permohonan dan biaya pelamar yang berhasil, dengan total biaya yang harus disiapkan sekitar Rp 2.125.733.
Semua biaya proses pindah kewarganegaraan Singapura akan dikumpulkan secara daring (online) saat pelamar mengajukan permohonan. Nantinya, pelamar yang berhasil akan membayar biaya tambahan pada saat pendaftaran.
Dari data dan keterangan tersebut, perpindahan kewarganegaraan menjadi WN Singapura ternyata menjadi pilihan menarik bagi sejumlah masyarakat Indonesia. Semua prosedur dan biaya yang terkait perlu dipertimbangkan dengan matang oleh para calon pindah kewarganegaraan tersebut. Hal ini juga menunjukkan tren bahwa banyak WNI yang mencari peluang untuk meningkatkan taraf hidup mereka di luarnegeri.