Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah melaksanakan pencairan tunjangan hari raya (THR) dengan nilai total Rp20,86 triliun bagi aparatur sipil negara (ASN) pusat serta pensiunan. Pencairan ini dilaksanakan pada tanggal 17 Maret 2025, tepatnya pukul 16.00 WIB, dan diharapkan mampu memberikan dampak positif pada perekonomian menjelang momen perayaan Idul Fitri.
Menurut informasi resmi yang disampaikan di Jakarta pada hari Selasa, Sri Mulyani menjelaskan bahwa dari total pencairan ini, pembayaran THR bagi ASN pusat telah menyasar sebanyak 1.541.373 penerima dan menghabiskan anggaran sebesar Rp9,36 triliun. Pembayaran ini mencakup beragam kategori pegawai pemerintah, yang meliputi pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta anggota kepolisian (Polri), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN).
Jumlah THR yang diberikan kepada PNS tercatat mencapai Rp5,11 triliun untuk 568.148 pegawai. Sementara untuk PPPK, pemerintah mengalokasikan sebesar Rp 251,48 miliar untuk 65.836 pegawai. Dalam hal ini, anggota Polri menerima THR sebesar Rp1,64 triliun bagi 416.039 personil, sedangkan prajurit TNI memperoleh alokasi THR sebesar Rp2,02 triliun untuk 389.805 personil. THR bagi PPNPN pun mencatatkan angka Rp333,13 miliar untuk 101.545 pegawai.