Keberadaan pemukiman-pemukiman Israel di wilayah Palestina saat ini menjadi perhatian serius, terutama karena perkembangan pemukiman ilegal ini telah menyulitkan proses perdamaian. Selain itu, perlakuan yang tidak adil terhadap penduduk Palestina juga harus segera diakhiri. Dengan adanya keputusan ICJ ini, diharapkan Israel dapat secara serius mempertimbangkan untuk menghentikan kebijakan pemukiman tersebut dan mencari solusi damai yang adil bagi kedua belah pihak.