Tampang

Mahkamah Internasional Melarang Pendudukan Israel di Palestina dan Minta Israel Segera Tinggalkan Wilayah Palestina

21 Jul 2024 09:31 wib. 295
0 0
Mahkamah Internasional Melarang Pendudukan Israel di Palestina dan Minta Israel Segera Tinggalkan Wilayah Palestina
Sumber foto: google

Keputusan ICJ ini memunculkan reaksi pro dan kontra dari masyarakat internasional. Negara-negara dan pihak-pihak yang mendukung Palestina menyambut baik keputusan ini, sementara pihak yang mendukung Israel mengecamnya. Keputusan ini juga memberikan dampak yang signifikan terhadap hubungan politik dan geopolitik di Timur Tengah, terutama dalam perundingan perdamaian antara Israel dan Palestina yang telah terkatung-katung selama puluhan tahun.

Pendudukan Israel atas wilayah Palestina telah menjadi sengketa yang memanas dalam politik internasional. Implikasi dari keputusan ICJ ini tentu akan menjadi bahan diskusi yang hangat di forum-forum internasional. Pengadilan ini secara tegas menyatakan bahwa bagiannya yang diduduki oleh Israel adalah bagian dari wilayah Palestina yang diakui oleh masyarakat internasional. Penolakan terhadap pendudukan ini didasari oleh konsensus internasional, dimana banyak negara dan lembaga internasional telah mengakui legitimasi wilayah Palestina.

Keputusan ini memberikan kedaulatan lebih atas wilayah Palestina kepada rakyat Palestina dan memberikan sinyal kuat kepada Israel untuk menghentikan tindakan-tindakan yang merugikan dan merendahkan martabat rakyat Palestina. Implementasi keputusan ICJ ini diperlukan untuk memberikan legitimasi hukum dan politik terhadap kedaulatan Palestina. Meskipun Israel menolak keputusan tersebut, masyarakat internasional menantikan tindak lanjut dan implementasi keputusan ini.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Ayam Geprek yang Lagi Hits, Ini Resepnya
0 Suka, 0 Komentar, 17 Sep 2017
Turnamen Basket Terbesar di Dunia
0 Suka, 0 Komentar, 5 Agu 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?