Tim terpadu yang dibentuk oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI), terdiri dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok dan KBRI di Yangon, kini tengah melakukan upaya untuk memulangkan 554 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam praktik penipuan daring, atau yang biasa dikenal sebagai online scam, yang berada di wilayah konflik bersenjata Myawaddy, Myanmar. Saat ini, tim tersebut berada di Maesot, sebuah kota yang terletak di perbatasan antara Thailand dan Myanmar, untuk melakukan koordinasi intensif dengan otoritas setempat baik di Thailand maupun Myanmar.
Dalam rilis pers yang diterima oleh Tempo pada Jumat, 14 Maret 2025, Duta Besar RI untuk Thailand, Rachmat Budiman, yang didampingi oleh Direktur Pelindungan WNI dari Kemlu, Judha Nugraha, telah melaksanakan pertemuan khusus dengan Gubernur Provinsi Tak, Chucheep Phongchai, serta berbagai instansi terkait lainnya. Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas berbagai persiapan yang diperlukan dan memastikan kelancaran proses pelintasan para WNI dari Myawaddy menuju Maesot, Provinsi Tak, Thailand. Mengingat kondisi keamanan jalur darat antara Myawaddy dan Yangon yang tidak memungkinkan untuk dilalui dengan aman, wilayah Thailand dijadikan sebagai lokasi transit untuk proses repatriasi.