Norwegia, Spanyol, dan Irlandia telah menyatakan dukungan kuat terhadap keputusan ICC. Mereka menilai langkah tersebut sebagai bagian dari upaya memperjuangkan keadilan internasional.
Meskipun demikian, keputusan ini menciptakan ketegangan baru dalam diplomasi antara negara-negara Eropa dan Israel. Hal ini juga memberikan tekanan tambahan terhadap lembaga pengadilan internasional yang sebagian besar anggotanya berasal dari negara-negara Uni Eropa.
Sikap Israel yang bersumpah membalas negara-negara yang mengakui Palestina sebagai sebuah negara menandakan semakin memanasnya konflik di Timur Tengah. Dengan meningkatnya tekanan diplomatik dan tindakan hukum, diperlukan upaya serius untuk memediasi konflik ini demi terciptanya perdamaian yang berkelanjutan.