Tampang

China Kerahkan Vonis Mati Bagi Pejabat Korupsi Senilai Rp2,4 Triliun

29 Mei 2024 20:54 wib. 66
0 0
China Kerahkan Vonis Mati Bagi Pejabat Korupsi Senilai Rp2,4 Triliun
Sumber foto: google

Pengadilan di China telah menjatuhkan vonis mati bagi seorang pejabat yang terbukti melakukan korupsi sebesar 1,1 miliar Yuan atau setara dengan Rp2,4 triliun.

Terdakwa ini dikenal dengan nama Bai Tianhui, yang sebelumnya menjabat sebagai general manager di perusahaan manajemen aset terbesar yang dikelola oleh negara China.

Bai Tianhui terbukti bersalah atas penerimaan suap dalam jumlah yang sangat besar ketika ia masih menjabat di perusahaan Huarong Aset Management.

Suap yang diterima Tianhui diyakini berkaitan dengan kemudahan yang dia tawarkan terkait akuisisi proyek dan pendanaan perusahaan, hal ini seperti yang dilaporkan oleh CCTV dan dikutip oleh AFP.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Retinol
0 Suka, 0 Komentar, 23 Apr 2024
Operasi Senyap Lembaga Zakat Tak Berizin
0 Suka, 0 Komentar, 13 Apr 2024

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%