Tampang

China Kerahkan Vonis Mati Bagi Pejabat Korupsi Senilai Rp2,4 Triliun

29 Mei 2024 20:54 wib. 320
0 0
China Kerahkan Vonis Mati Bagi Pejabat Korupsi Senilai Rp2,4 Triliun
Sumber foto: google

Vonis yang dijatuhkan oleh pengadilan menyebutkan bahwa "nilai kejahatan suap yang diterima Bai Tianhui amat besar, kasus kriminalnya amat serius, dampak sosialnya amat buruk, dan ini merupakan kerusakan paling parah terhadap kepentingan negara dan rakyatnya." 

Tianhui juga merupakan salah satu target utama dalam misi anti-korupsi yang dicanangkan oleh Presiden China, Xi Jinping. Upaya keras dari pemerintah China dalam memerangi korupsi sudah terbukti dengan vonis mati yang dijatuhkan terhadap Lai Xiaomin, mantan pimpinan perusahaan tersebut, atas dakwaan korupsi sebesar US$260 juta atau setara dengan Rp4,2 triliun. Xiaomin dieksekusi mati pada Januari 2021.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.