Arab Saudi mengecam tindakan Kabinet Keamanan Israel yang menyetujui perluasan permukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki. Keputusan tersebut diumumkan oleh otoritas penyiaran resmi Israel pada Kamis lalu, yang mencakup legalisasi lima pos permukiman dan pembangunan ribuan unit rumah di wilayah tersebut.
Tindakan ini, yang melibatkan pembangunan permukiman ilegal tanpa persetujuan pemerintah Israel, telah menimbulkan kecaman dari berbagai pihak termasuk pemerintah Arab Saudi. Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menolak keras pelanggaran hukum internasional dan resolusi internasional yang terus dilakukan oleh Israel. Mereka juga memberikan peringatan akan adanya konsekuensi serius jika Israel terus melanjutkan rencana ekspansi permukiman ilegal ini.
Sekretaris Jenderal Liga Arab, Ahmed Aboul Gheit, juga mengecam keputusan tersebut dalam sebuah pernyataan, menyebutnya sebagai penghapusan total dan akhir dari Perjanjian Oslo. Perjanjian Oslo, yang ditandatangani pada 13 September 1993, adalah kesepakatan antara Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Israel yang melibatkan pengaturan untuk pemerintahan sendiri Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza.