Aboul Gheit meminta komunitas internasional untuk melihat pemerintahan Israel saat ini sebagaimana adanya: sebuah pemerintahan kanan jauh yang rasis, tidak tertarik pada perdamaian, dan berusaha untuk membongkar segala bentuk otoritas Palestina, termasuk di Area B yang menurut Perjanjian Oslo berada di bawah kendali sipil Palestina.
Selain itu, Kabinet Keamanan Israel juga setuju untuk menerapkan sanksi terhadap Otoritas Palestina sebagai bagian dari rencana Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, untuk melawan pengakuan negara Palestina dan tindakan hukum terhadap Israel di pengadilan internasional. Rencana Smotrich mencakup pencabutan izin dan keuntungan bagi pejabat Palestina, pembatasan pergerakan mereka, dan langkah lain untuk melemahkan kekuasaan eksekutif Otoritas Palestina di Tepi Barat selatan. Dikhawatirkan bahwa keputusan tersebut akan memicu ketegangan lebih lanjut di wilayah tersebut dan menghambat upaya perdamaian yang sudah rapuh.
Dalam konteks ini, kebijakan Israel dalam hal permukiman ilegal yang merugikan warga Palestina patut mendapat perhatian serius dari masyarakat internasional. Langkah-langkah tersebut dapat memperkuat logika pendudukan yang menyulitkan proses perdamaian, dan merugikan upaya untuk mencapai solusi dua negara yang adil dan berkelanjutan di wilayah konflik ini.