Pemerintah telah mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga 10 September 2024. Keputusan ini diambil setelah sejumlah pelamar mengalami kendala teknis terkait pembelian materai elektronik yang dibutuhkan dalam proses pendaftaran. Dalam konteks ini, pemerintah juga meminta para pelamar untuk tidak melakukan pendaftaran di waktu akhir menjelang penutupan, yang jatuh pada tanggal 10 September.
Materai elektronik menjadi salah satu persyaratan penting dalam proses pendaftaran CPNS tahun ini. Kendala teknis yang dialami oleh sebagian pelamar terkait pembelian materai elektronik menjadi alasan utama perpanjangan masa pendaftaran ini. Pemerintah berupaya memberikan kesempatan yang adil bagi semua pelamar untuk dapat mengikuti seleksi CPNS dengan memperpanjang batas akhir pendaftaran.