Mengingat adanya perpanjangan masa pendaftaran ini, para pelamar diharapkan tetap memperhatikan waktu yang tersisa tanpa menunda-nunda proses pendaftaran hingga menjadilah masalah jelang penutupan. Kebijakan ini diambil untuk menghindari terjadinya lonjakan traffic pada saat-saat akhir pendaftaran yang berpotensi menyebabkan gangguan dalam proses pendaftaran.
Pemerintah menekankan bahwa perpanjangan masa pendaftaran ini tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda-nunda pendaftaran hingga waktu akhir. Hal ini dilakukan guna menjaga kelancaran proses pendaftaran dan menghindari adanya gangguan teknis yang dapat menghambat panitia seleksi dalam memproses data pendaftar.
Selain itu, pelamar diimbau untuk memastikan bahwa seluruh persyaratan dan dokumen pendukung telah disiapkan dengan baik sebelum melakukan proses pendaftaran. Hal ini penting untuk memastikan bahwa proses pendaftaran dapat berjalan lancar tanpa adanya kendala berarti.