Tampang

Guru Honorer Lapor DPRD karena dinyatakan Gagal CPNS

8 Nov 2017 16:43 wib. 1.440
0 0
Guru Honorer Lapor DPRD karena dinyatakan Gagal CPNS

Celakanya lagi, hasil verifikasi itu tidak disampaikan ke yang bersangkutan. Padahal, pihaknya memiliki hak mengajukan keberatan. Yang membuat munculnya tudingan ketidakberesan adalah hasil penelusuran diketahui ada guru yang dinyatakan lulus CPNS tapi catatannya sebagai guru honorer terhitung setelah Januari 2005. ‘’Sedangkan kami ini sudah mengabdi sejak lama,’’ tegasnya. 

Kepala BKD Suko Winardi menyebut ada keterlambatan dari surat pemberitahuan perintah verifikasi hasil CPNS yang dikirimkan Kemenpan RB. Surat yang diunggah lewat website itu diterima pertengahan Agustus. Padahal, dalam tanggal surat tertulis Juli. ‘’Penyebabnya apa kami tidak tahu,’’ ujarnya. 

Dalam surat itu pihaknya hanya diberi waktu seminggu untuk memverifikasi ulang keabsahan status honorer dari guru-guru yang lulus tersebut. Yakni, apakah betul sebelum Januari 2005. Karena formasi yang dibuka banyak, kata dia, verifikasi bidang pendidikan berada di paling akhir. 

Waktu yang tersisa hanya tiga hari menjelang deadline sehingga tidak ada waktu untuk melaporkan ke yang bersangkutan. ‘’Kami kelabakan. Jika terlewat di hari terakhir, Kemenpan RB mengganggap yang nggak dikirimkan itu berarti tidak ada,’’ paparnya. 

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

3 Manfaat Yoghurt untuk Kecantikan
0 Suka, 0 Komentar, 19 Mar 2018

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?