Tampang.com | Proses sertifikasi halal untuk restoran cepat saji Almaz Fried Chicken melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM MUI akhirnya selesai. Namun, sempat muncul kabar bahwa biaya yang dikeluarkan mencapai miliaran rupiah. Hal ini kemudian dibantah langsung oleh Direktur Utama LPPOM, Muti Arintawati, dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2025).
Biaya Sertifikasi Halal Tidak Mencapai Miliaran Rupiah
Muti menegaskan bahwa kabar mengenai biaya sertifikasi halal yang mencapai miliaran rupiah tidaklah benar. Menurutnya, biaya untuk mendapatkan sertifikat halal hanya berkisar belasan juta rupiah.
"Sempat viral, ada yang menyatakan biaya sertifikasi halal sampai miliaran rupiah. Itu tidak benar ya, biayanya hanya belasan juta," ujar Muti.
Sebelumnya, pemilik Almaz Fried Chicken, Okta Wirawan, mengeluhkan tingginya biaya sertifikasi halal melalui unggahan di akun Instagram pribadinya. Ia menyebutkan bahwa proses pengajuan sertifikasi halal yang berlangsung selama enam bulan justru membuatnya harus membayar tagihan hingga ratusan juta rupiah. Bahkan, ia mengaku ada oknum yang mematok biaya berdasarkan jumlah outlet dan karyawan, yang jika diakumulasikan bisa mencapai miliaran rupiah.