Yusril juga menegaskan bahwa pekerjaan pemerintah Indonesia tidaklah mudah jika Reynhard Sinaga benar-benar dipulangkan. Pemerintah harus mempertimbangkan berbagai aspek hukum dan keamanan terkait tempat penahanan yang tepat bagi Sinaga. "Reynhard Sinaga tidak bisa ditempatkan di penjara umum biasa karena kejahatannya yang sangat kejam dan berbahaya," tambah Yusril.
Nusakambangan sendiri dikenal sebagai penjara dengan sistem keamanan yang sangat ketat. Di sana, terdapat beberapa terpidana yang dianggap berisiko tinggi dan membutuhkan pengawasan ekstra. Salah satu alasan utama Nusakambangan dipilih sebagai tempat penahanan adalah karena lokasinya yang terisolasi dan fasilitas keamanannya yang sangat canggih. Penjara ini menjadi pilihan utama bagi mereka yang dianggap berbahaya bagi masyarakat atau yang memiliki risiko tinggi melarikan diri.
Reynhard Sinaga adalah pria asal Indonesia yang dijatuhi hukuman penjara 30 tahun di Inggris setelah terbukti melakukan serangkaian kejahatan seksual terhadap lebih dari 48 korban pria. Kejahatannya menjadi salah satu yang paling mencengangkan dalam sejarah hukum Inggris, mengingat jumlah korban dan kekejaman tindakan yang dilakukannya.