Kasus Sinaga mendapat perhatian luas, baik di Indonesia maupun di dunia internasional, mengingat pelakunya adalah warga negara Indonesia yang melakukan kejahatan di luar negeri. Dengan hukuman yang sudah dijatuhkan di Inggris, pemerintah Indonesia harus memikirkan bagaimana menangani proses pemulangan dan penahanannya jika suatu saat nanti ia dipulangkan ke Indonesia.
Pernyataan Yusril Ihza Mahendra mengenai kemungkinan Reynhard Sinaga dipenjara di Nusakambangan menyoroti tantangan besar yang dihadapi pemerintah Indonesia terkait dengan penanganan terpidana kejahatan seksual yang berasal dari luar negeri. Dengan pengamanan yang ketat di Nusakambangan, pemerintah berharap dapat mengurangi risiko yang ditimbulkan oleh keberadaan Sinaga di Indonesia. Namun, tantangan hukum dan administratif dalam hal ini masih harus diselesaikan, terutama dalam konteks pemulangan dan penahanannya di Indonesia.