"Kami akan menyelidiki lebih lanjut apakah ada pelanggaran yang dilakukan oleh ormas tersebut. Jika terbukti melanggar hukum atau mengganggu ketertiban masyarakat, kami tidak akan ragu untuk bertindak," ujar Kompol Rico.
Pasca penggerebekan, warga menuntut agar posko tersebut ditutup karena dianggap sudah meresahkan. Mereka khawatir, jika dibiarkan, aktivitas mabuk-mabukan bisa berujung pada tindak kriminal seperti perkelahian atau tindak kejahatan lainnya.
"Kami tidak mau lingkungan kami jadi tempat mabuk-mabukan. Kalau mereka masih mau ada di sini, ya harus tertib dan menghormati warga sekitar," tegas seorang warga.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kepemilikan posko dan aktivitas yang terjadi di dalamnya. Sementara itu, warga berharap tindakan tegas bisa segera diambil agar kejadian serupa tidak terulang.