Tampang

TNI Tunggu Proses Hukum Sebelum Pecat Prajurit yang Tembak Polisi di Lampung

27 Mar 2025 12:08 wib. 66
0 0
Kadispenad Brigjen Wahyu Yudhayana saat ditemui di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)
Sumber foto: Kompas.com

Tampang.com | Dua prajurit TNI yang menembak mati tiga anggota polisi di arena judi sabung ayam di Lampung belum langsung dipecat. Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Brigjen Wahyu Yudhayana, menegaskan bahwa pemecatan hanya bisa dilakukan setelah proses hukum selesai di peradilan militer.

"Di militer, setelah menjalani proses hukum, ada pidana tambahan. Kalau saya mengatakan mereka langsung dipecat sekarang, itu kurang bijak karena masih berproses," kata Wahyu di Mabes TNI AD, Jakarta, Kamis (27/3/2025).

Masih Ada Peluang Pemecatan

Meski belum langsung diberhentikan, Wahyu menyatakan bahwa peluang pemecatan tetap terbuka. Pasalnya, kedua prajurit itu tidak hanya menghilangkan nyawa orang, tetapi juga terlibat dalam kegiatan ilegal serta kepemilikan senjata yang tidak sah.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?