Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Mei 2024 menunjukkan defisit sebesar Rp21,8 triliun atau sekitar 0,10 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Hal ini disebabkan oleh rendahnya penerimaan negara yang hanya mencapai Rp1.123,5 triliun, sementara belanja mencapai Rp1.145,3 triliun, berdasarkan data resmi Kementerian Keuangan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pendapatan negara hingga akhir Mei mengalami tekanan dengan pertumbuhan negatif sebesar 7,1 persen. Ia menyoroti bahwa pendapatan pajak mengalami kontraksi sebesar 8,4 persen (Rp760,4 triliun) dan penerimaan dari kepabeanan serta cukai menurun sebesar 7,8 persen (Rp109,1 triliun).
Sri Mulyani menambahkan, "Ini terutama perusahaan-perusahaan dengan harga komoditas atau perusahaan mining di Indonesia, maupun CPO, mengalami koreksi kinerja perusahaan yang dilaporkan pada April lalu dengan penurunan sekitar 8,4 persen dari sisi penerimaan pajak."