Tampang

TNI Tunggu Proses Hukum Sebelum Pecat Prajurit yang Tembak Polisi di Lampung

27 Mar 2025 12:08 wib. 76
0 0
Kadispenad Brigjen Wahyu Yudhayana saat ditemui di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)
Sumber foto: Kompas.com

"Tentu pemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan akan menyertai vonis dari masalah hukumnya, sesuai tingkatannya," jelas Wahyu.

Ia juga menekankan bahwa TNI AD telah melarang anggotanya untuk terlibat dalam kegiatan ilegal seperti judi sabung ayam.

Dua Prajurit TNI Jadi Tersangka

Kasus ini bermula saat tiga anggota polisi ditembak mati ketika berusaha membubarkan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung. Dua prajurit TNI yang terlibat dalam kejadian ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Pusat Polisi Militer.

Keduanya kini menjalani proses penyelidikan lebih lanjut di peradilan militer, yang akan menentukan sanksi akhir terhadap mereka.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?