3. Surat Tilang Palsu
Modus lainnya yang berkembang adalah penipuan dengan mengirimkan file APK palsu berjudul 'Surat Tilang-1.0 APK' kepada korbannya. Korban kemudian bisa kehilangan uang yang disimpan di bank jika mengunduh file tersebut.
4. Catut MyTelkomsel
Aplikasi MyTelkomsel juga pernah dicatut pelaku penipuan di WhatsApp. Korban akan diminta mengklik file APK yang dikirimkan dan memberikan izin akses pada sejumlah aplikasi, termasuk foto, video, SMS, dan akses akun layanan perbankan digital atau fintech.
5. Pengumuman dari Bank
Pelaku penipuan juga menggunakan modus pengumuman palsu yang seakan berasal dari bank. Isinya mengenai perubahan tarif transaksi dan transfer yang tidak masuk akal. Pengguna WhatsApp kemudian diberikan link untuk mengisi formulir, yang sebenarnya digunakan untuk mencuri data korban.
6. Undangan VCS
Pelaku penipuan juga menggunakan modus video call sex (VCS) di WhatsApp. Mereka melakukan panggilan video ke korban, menyiapkan gambar tak senonoh untuk ditampilkan di layarnya, dan kemudian merekam layar yang menampilkan wajah korban dengan gambar tak senonoh tersebut sebagai alat untuk memeras.
7. Kuras Rekening Pakai Kode QR