Kepolisian Resor Cianjur Jawa Barat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan menangkap mantan pemain Timnas U-23 2013/2014, Syakir Sulaiman. Penangkapan ini terjadi setelah penyelidikan intensif yang dilakukan oleh pihak kepolisian setempat. Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 2.700 butir obat terlarang berbagai jenis yang diduga akan diedarkan oleh Syakir Sulaiman.
Syakir Sulaiman yang merupakan mantan atlet sepakbola yang pernah membela Timnas U-23 Indonesia pada tahun 2013/2014 ini ditangkap di kediamannya di kawasan Cianjur. Penangkapan tersebut merupakan hasil dari kerjasama antara Kepolisian Resor Cianjur Jawa Barat dengan pihak berwajib terkait penyalahgunaan narkotika.
Menurut Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, penangkapan Syakir Sulaiman dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh mantan pemain Timnas U-23 tersebut. Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, akhirnya polisi berhasil mengamankan Syakir beserta barang bukti obat terlarang yang diduga akan diedarkan di wilayah tersebut.