“Kami apresiasi keberanian Lastri yang memilih menempuh jalur hukum. Ini bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar kasus serupa yang mungkin masih tersembunyi,” ujar Dini Ayu, aktivis perempuan dari Komunitas Sahabat Perempuan Tangerang.
Saat ini, Lastri tengah mendapatkan pendampingan psikologis dan hukum dari lembaga bantuan hukum setempat untuk memulihkan kondisinya pasca kejadian.
Kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi siapa pun, termasuk tenaga pendidik, bahwa kekerasan dalam bentuk apa pun tidak bisa ditoleransi, baik dalam hubungan profesional maupun pribadi.