Seorang pria paruh baya berusia 44 tahun dengan inisial AF ditangkap oleh warga dan diduga mencabuli dua bocah laki-laki. Peristiwa asusila ini terjadi di Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung. AF, yang berprofesi sebagai Asisten Rumah Tangga (ART), mengakui perbuatannya setelah diamankan polisi.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman, mengungkapkan bahwa AF mengakui secara terperinci perbuatannya kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung. Ia mengaku telah melakukan penyekapan seksual terhadap dua bocah laki-laki berusia 11 dan 7 tahun dengan modus operandi pura-pura baik kepada korban. Pelaku mendekati korban yang sedang bermain di sekitar rumah tempatnya bekerja, sehingga korban yang masih anak-anak terpedaya olehnya.
Pelaku diketahui telah melakukan perbuatan tersebut kurang lebih lima kali terhadap korban, dengan kejadian terakhir terjadi pada Jumat, 23 Agustus 2024. Aksi bejat AF terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Setelah menerima laporan, orang tua korban melaporkan AF ke Polsek Bojongloa Kaler.