Korban juga telah menyertakan bukti visum dan sejumlah saksi dalam laporannya. Pihak kepolisian pun langsung bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil sejumlah saksi, termasuk terduga pelaku untuk dimintai keterangan.
“Kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan bukti tambahan. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” kata seorang penyidik Polres Tangsel yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini pun memicu kecaman dari masyarakat, terutama karena pelaku berstatus sebagai pendidik. Banyak yang menilai bahwa tindakan tersebut mencoreng dunia pendidikan dan bertentangan dengan nilai-nilai moral yang seharusnya dijunjung tinggi oleh seorang guru.
Pihak sekolah tempat pelaku mengajar juga belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Namun, menurut informasi yang beredar, kepala sekolah telah menerima laporan internal dan tengah menunggu hasil proses hukum dari kepolisian sebelum mengambil langkah administratif.
Di sisi lain, aktivis perlindungan perempuan di Tangerang menyerukan agar kasus ini ditangani dengan serius dan transparan. Mereka menilai bahwa banyak kasus kekerasan dalam pacaran yang tidak terungkap karena korban enggan melapor.