Tampang.com | Kasus dugaan kekerasan dalam hubungan kembali mencuat ke publik setelah seorang oknum guru di salah satu SMK di kawasan Karawaci, Kabupaten Tangerang, dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel) oleh kekasihnya sendiri yang bernama Lastri. Laporan tersebut resmi diterima kepolisian pada 8 April 2025, dan kini menjadi perhatian publik, terutama di kalangan dunia pendidikan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dugaan tindak kekerasan tersebut terjadi di sebuah kosan yang berlokasi di wilayah Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Saksi mata dalam kasus ini, Triyogo, membenarkan bahwa kejadian tersebut bukan hanya rumor semata.
"Benar, saya mengetahui langsung kejadian itu. Peristiwa terjadi di kosan teman kami di Pagedangan. Korban saat itu mengalami luka dan trauma," ujar Triyogo saat ditemui awak media, Jumat (25/4/2025).
Menurut pengakuan korban, pelaku yang berprofesi sebagai guru tersebut melakukan tindak kekerasan secara fisik dan verbal dalam hubungan asmara mereka. Lastri akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum, lantaran kekerasan yang dialaminya dianggap sudah berulang dan membahayakan keselamatan dirinya.