Penipuan melalui aplikasi mobile banking semakin marak dengan munculnya modus penipuan baru menggunakan QRIS palsu. QRIS palsu adalah kode QR palsu yang meniru identitas pedagang, jenis barang, dan jumlah transaksi. Hal tersebut menjadi perhatian serius bagi Bank Indonesia (BI) yang mengimbau masyarakat serta pelaku usaha untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi menggunakan QRIS. Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, menjelaskan bahwa platform QRIS dibangun dengan standar keamanan nasional serta mengacu pada praktik terbaik secara global.
Dalam sebuah konferensi pers, Filianingsih Hendarta mencatat bahwa keamanan QRIS merupakan tanggung jawab bersama antara BI, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dan pelaku industri Perusahaan Jasa Penilai (PJP). Pihak terkait terus melakukan sosialisasi dan edukasi terkait keamanan transaksi QRIS kepada para merchant untuk mencegah penipuan modus QRIS palsu. Dalam hal ini, pedagang memiliki dua tanggung jawab utama untuk mencegah modus penipuan QRIS palsu.