Peristiwa perampokan toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, menggemparkan warga sekitar. Pelaku utama dari perampokan tersebut, yang identitasnya disebutkan sebagai HK, dilaporkan telah melakukan survei di toko tersebut tiga minggu sebelum melakukan aksinya. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi pada Jumat, 14 Juni 2024.
Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa pelaku utama perampokan, HK, telah tercatat melakukan survei di toko jam tangan mewah pada tanggal 4 Juni, yang berarti hanya beberapa hari sebelum aksi kejahatannya dilancarkan. Namun demikian, HK sendiri mengakui bahwa survei tersebut telah dilakukan selama tiga minggu sebelum perampokan terjadi. Selama survei tersebut, HK diduga pura-pura menjadi pembeli guna memantau situasi di toko tersebut.
Menurut keterangan dari Ade Ary Syam Indradi, HK melakukan aksi perampokan dengan menggunakan senjata tajam untuk mengancam para karyawan toko. Setelah berhasil mengendalikan situasi, HK menyekap sejumlah karyawan di dalam kamar mandi sebelum membawa kabur belasan jam tangan mewah dari berbagai merek. Pasca perampokan, HK menitipkan barang curian tersebut kepada tersangka MAH, DK, dan TFZ.