Menurut Kapolsek Rancabungur, Ipda Azis Hidayat, ketiga pelaku berhasil diamankan pada Minggu (25/8/2024) sekira pukul 04.00 WIB dini hari. Masing-masing pelaku memiliki inisial, yakni Egi Agustin (20), Dimas Adiyansyah (20), dan Fajar (21). "Ketiganya akan segera menjalani proses penyidikan untuk mengungkap motif dan detail lebih lanjut terkait kasus ini," ungkapnya.
Sebelumnya, remaja berinisial RM (18) tewas setelah terlibat dalam aksi tawuran di wilayah Rancabungur, Kabupaten Bogor pada tanggal 18 Agustus 2024. Dalam insiden tersebut, dua kelompok yang masing-masing terdiri dari sekitar 20 orang terlibat dalam tawuran. RM mengalami luka robek akibat senjata tajam di bagian punggung dan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.