Sebuah kejadian tragis terjadi di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau dimana seorang pemuda bernama Amrullah (22) nekat membunuh pacarnya, Putri Mayasari (21), karena tersulut rasa cemburu yang buta. Kejadian ini menciptakan keguncangan di sekitar wilayah setempat.
Pembunuhan yang mengerikan itu terungkap setelah warga menemukan mayat Putri Mayasari di jembatan aliran parit Jalan Parit Atmo. Sebelum tewas, Putri Mayasari yang bekerja sebagai karyawati minimarket tersebut dianiaya secara kejam oleh Amrullah, yang kemudian menaruh tubuhnya di parit. Tindakan kejam ini membuat gempar masyarakat sekitar.
Menurut keterangan Kapolres Rohil, AKBP Isa Iman Syahroni, Amrullah berhasil ditangkap setelah upaya keras dari pihak kepolisian. Bahkan, saat proses penangkapan berlangsung, pelaku mencoba menyerang petugas, yang akhirnya memaksa polisi untuk menggunakan senjata tajam sebagai tindakan tegas dan terukur.
Peristiwa tragis ini terjadi pada 16 Juli 2024, ketika pelaku menjemput korban di Jalan Medeka, Kepenghuluan (desa) Parit Aman Kecamatan Bangko, Rohil. Saat dalam perjalanan menuju rumah korban, Amrullah tiba-tiba menghentikan sepeda motor dan menginterogasi Putri Mayasari mengenai dugaan perselingkuhan. Adegan cemburu buta ini memicu pertengkaran hebat yang berujung pada tindakan kekerasan yang mengerikan.