Tampang.com | Kepolisian berhasil membongkar sindikat penipuan online yang telah merugikan ratusan korban dengan modus investasi bodong dan jual beli barang palsu. Operasi ini merupakan hasil kerja sama antar unit cyber crime di beberapa wilayah.
Modus Operandi Sindikat
Pelaku menggunakan media sosial dan aplikasi chat untuk mengiming-imingi korban dengan keuntungan investasi tinggi dalam waktu singkat. Selain itu, mereka juga menawarkan barang elektronik dengan harga sangat murah yang ternyata palsu.