Tampang

Petugas Rutan KPK Diancam Status Kepegawaiannya Tak Diperpanjang Jika Patuhi Aturan

19 Nov 2024 09:23 wib. 122
0 0
Petugas Rutan KPK Diancam Status Kepegawaiannya Tak Diperpanjang Jika Patuhi Aturan
Sumber foto: Google

Kasus Muhammad Abduh menjadi peringatan bagi semua pihak terkait bahaya dan dampak negatif dari praktik pungli di institusi penegak hukum. Kepatuhan terhadap aturan dan integritas kerja harus diutamakan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum seperti KPK.

Kejaksaan Agung harus terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap kasus praktik pungli di Rutan KPK. Perlindungan dan jaminan keamanan bagi para petugas di dalam institusi tersebut juga harus diperhatikan secara serius untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Dengan demikian, upaya pemberantasan pungutan liar di Rutan KPK dapat terus dilakukan secara tegas dan berkesinambungan agar lembaga penegak hukum tersebut tetap dapat dipercaya oleh masyarakat. Penegakan hukum yang bersih dari praktik korupsi dan pungli merupakan hal yang sangat penting untuk menjaga keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Peran Pura dalam Kehidupan Umat Hindu
0 Suka, 0 Komentar, 19 Jul 2024
dalai lama
0 Suka, 0 Komentar, 29 Jun 2017

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.