Jakarta, 19 Juli 2017
Kepada Yth.:
Pimpinan KPK
Di
Jakarta
Dengan Hormat,
Terlampir bersama surat ini kami sampaikan ringkasan sejumlah kasus dugaan korupsi dan buku Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ahok yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sebagian dari kasus-kasus tersebut bahkan telah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun tidak jelas kelanjutannya.
Kami khawatir KPK telah berlaku tidak profesional dalam penanganan kasus-kasus dugaan korupsi, sehingga terkesan “pilih-tebang” dan membuat sejumlah kasus korupsi besar justru dihentikan. KPK dinilai abai, zolim dan sengaja melupakan kasus-kasus korupsi bernilai miliaran atau triliunan Rp, seperti skandal mega-korupsi BLBI atau Bank Century. Untuk itu KPK dinilai terus mencari-cari alasan agar proses hukum tersebut dihentikan.
Di sisi lain, dalam rangka menjaga citra dan agar tetap mendapat dukungan publik guna mempertahankan eksistensi, KPK sangat aktif mengusut kasus-kasus korupsi bernilai ratusan juta Rp melalui operasi tangkap tangan (OTT). Bahkan dalam beberapa kasus, dinilai status OTT terhadap “objek” yang menjadi sasaran KPK sedikit dipaksakan, atau bahkan terindikasi bernuansa politis.