Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat Jenderal DPR RI, Jakarta, pada Selasa (30/4), dengan membawa tiga koper dan satu ransel. Penggeledahan tersebut berlangsung sejak siang hari hingga penyidik keluar dari gedung pada pukul 17.50 WIB. Setelah keluar dari gedung, barang-barang yang dibawa oleh penyidik langsung dimasukkan ke dalam mobil masing-masing.
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar, sebelumnya telah dimintai keterangan terkait perencanaan dan proses lelang pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR saat menjadi saksi dalam pemeriksaan pada Kamis (14/3). Selain itu, tim penyidik KPK juga mendalami informasi yang sama dari saksi lainnya, yaitu Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR, Hiphi Hidupati.