Tampang

Perundungan PPDS, Menkes Ungkap Sulitnya Jatuhkan Sanksi

6 Sep 2024 15:48 wib. 216
0 0
Perundungan PPDS, Menkes Ungkap Sulitnya Jatuhkan Sanksi
Sumber foto: Google

Menurut Menkes Budi Gunadi Sadikin, memberikan sanksi terhadap pelaku perundungan di lingkungan pendidikan kesehatan sangatlah sulit karena permasalahan ini tidak hanya mencakup aspek hukum semata, tetapi juga menyangkut kompleksitas dinamika sosial dan kebudayaan di dalam lembaga pendidikan. Selain itu, efektivitas sanksi bagi pelaku perundungan juga seringkali dipertanyakan.

Sanksi hukum yang diberikan terhadap pelaku perundungan di PPDS pun cenderung tidak memberikan efek jera. Beberapa kasus perundungan di PPDS bahkan berujung pada penyelesaian di luar jalur hukum, yang menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap perundungan di lingkungan pendidikan kesehatan masih lemah. Hal ini menjadi cerminan bahwa perlindungan terhadap mahasiswa PPDS dalam menghadapi perundungan masih belum optimal.

Meskipun demikian, langkah-langkah preventif dan penegakan aturan yang lebih tegas perlu dilakukan untuk mengurangi kasus perundungan di PPDS. Institusi pendidikan kesehatan perlu menerapkan kebijakan dan mekanisme yang mendukung lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi para mahasiswa PPDS. Selain itu, perlindungan hukum yang lebih kuat juga perlu diberlakukan untuk melindungi para korban dari segala bentuk perundungan.

Kementerian Kesehatan dan berbagai pihak terkait diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan pendidikan kesehatan yang lebih kondusif dan aman dari perundungan. Langkah-langkah penegakan aturan yang efektif, sanksi yang tegas, dan pendampingan psikologis bagi korban perlu menjadi prioritas dalam menangani permasalahan perundungan di lingkungan PPDS. Dengan demikian, diharapkan dunia pendidikan kesehatan dapat memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan mental dan profesionalisme para mahasiswa PPDS, serta menciptakan generasi tenaga medis yang lebih berkualitas.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

5 Kota Terdingin di Dunia
0 Suka, 0 Komentar, 29 Jan 2018

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?