Anggota Polres Metro Bekasi Aipda Nikson Pangaribuan diduga menganiaya ibu kandungnya hingga meninggal dunia di Cileungsi kabupaten Bogor. Kasus ini mengejutkan banyak pihak karena pelakunya adalah seorang anggota kepolisian yang seharusnya menjadi penegak hukum dan melindungi masyarakat.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro membenarkan peristiwa tragis ini dan aparat kepolisian telah menangkap Nikson, yang juga dikenal dengan nama Ucok. Kepolisian tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini untuk mengungkap motif sebenarnya di balik peristiwa yang menggemparkan tersebut. Sementara, proses kode etik dilaksanakan Polda Metro Jaya.
Kejadian ini pertama kali terkuak saat tetangga mendengar teriakan histeris dari sebuah rumah di Cileungsi pada malam hari. Mereka segera mendatangi rumah tersebut dan mendapati seorang ibu paruh baya dalam kondisi kritis. Saat itu, korban masih berhasil memberikan keterangan singkat sebelum akhirnya menghembuskan nafas terakhir di tengah upaya pertolongan yang dilakukan oleh warga sekitar.
Menurut keterangan dari sumber terpercaya, terduga pelaku sebelumnya telah terlibat dalam pertengkaran hebat dengan ibunya. Hal ini menjadi biang keladi dari peristiwa berdarah yang menyebabkan nyawa seorang ibu harus melayang begitu tragis. Nikson diduga melampiaskan emosinya secara tidak terkendali yang mengakibatkan ibunya mengalami luka-luka serius hingga akhirnya meninggal dunia.