Di akhir kesimpulan, perundungan di dalam sistem PPDS merupakan sebuah permasalahan yang kompleks dan memerlukan pemikiran menyeluruh serta tindakan nyata dari berbagai pihak terkait. Tindakan preventif, penegakan aturan, dan perlindungan hukum yang kuat perlu menjadi fokus dalam mengatasi permasalahan perundungan di lingkungan pendidikan kesehatan. Dengan demikian, diharapkan lingkungan pendidikan kesehatan di Indonesia dapat menjadi tempat yang kondusif, aman, dan mendukung bagi para mahasiswa PPDS dalam menimba ilmu dan mencapai potensi terbaik mereka.