Selain menangkap para tersangka, pernyataan Ahmad Luthfi juga menyinggung pengembangan kasus yang mengindikasikan adanya praktik jual beli dan penadahan kendaraan bodong di daerah Pati. Sebanyak 33 sepeda motor dan enam mobil bodong berhasil diamankan di daerah tersebut dan kini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus mengembangkan dan mendalami kasus tersebut untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat mendapat hukuman yang setimpal.
Sementara itu, dari sisi korban, tiga orang yang menjadi korban dalam pengeroyokan tersebut, setelah mendapatkan perawatan karena mengalami luka parah, kini sudah diperbolehkan pulang. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin, mengonfirmasi bahwa ketiga korban pengeroyokan yang sebelumnya dirawat di RSUD telah dipulangkan ke rumah masing-masing.