AKP Darmanson menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, tim penyidik segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan. "Kami telah memeriksa korban dan melakukan langkah-langkah hukum sesuai prosedur. Pelaku juga telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar AKP Darmanson.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat, terutama orang tua siswa di SD tersebut. Banyak yang merasa terkejut dan kecewa karena AS yang selama ini dikenal sebagai guru yang baik, ternyata melakukan tindakan keji terhadap siswinya sendiri. Pihak sekolah juga dikabarkan sedang melakukan evaluasi internal untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.
Tindakan AS ini dinilai sangat melanggar kode etik seorang pendidik. Sebagai seorang guru, AS seharusnya menjadi sosok yang melindungi dan membimbing siswa, bukan malah mengeksploitasi kepercayaan yang diberikan kepadanya. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih waspada dan peduli terhadap keamanan serta kenyamanan anak-anak di lingkungan sekolah.
Pemerintah daerah dan dinas pendidikan setempat diharapkan dapat mengambil langkah tegas untuk memastikan bahwa kasus seperti ini tidak terulang. Selain itu, sosialisasi tentang pentingnya perlindungan anak dan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan perlu ditingkatkan.