Skema penipuan semakin marak terjadi di era digital ini. Berbagai cara dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mengelabui korbannya. Salah satu skema penipuan yang sangat meresahkan adalah penipuan investasi bodong. Penipuan ini tidak hanya mengakibatkan kerugian materi yang besar, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan dan investasi.
Penipuan investasi bodong sering kali menawarkan keuntungan yang tidak masuk akal dalam waktu singkat. Modus operandi yang sering digunakan adalah dengan membuat situs web palsu yang tampak profesional dan meyakinkan. Penipu juga sering menggunakan media sosial untuk menyebarkan informasi tentang investasi tersebut, sering kali dengan testimoni palsu dari "investor" yang mengklaim telah mendapatkan keuntungan besar.
Para penipu ini sangat pandai dalam merayu korbannya. Mereka menggunakan berbagai teknik psikologis untuk membuat korban merasa tergiur dan tertarik. Salah satu teknik yang sering digunakan adalah FOMO (Fear of Missing Out), di mana korban dibuat merasa takut ketinggalan kesempatan emas jika tidak segera berinvestasi. Selain itu, mereka juga menggunakan teknik sosial engineering untuk mendapatkan informasi pribadi korban, yang kemudian digunakan untuk memperkuat skema penipuan.
Korban penipuan investasi bodong tidak hanya dari kalangan masyarakat awam, tetapi juga dari kalangan profesional yang seharusnya lebih berhati-hati. Hal ini menunjukkan betapa canggihnya modus operandi yang digunakan oleh para penipu. Mereka sering kali memanfaatkan momen-momen krisis atau ketidakpastian ekonomi untuk menarik perhatian calon korban. Misalnya, pada masa pandemi COVID-19, banyak orang yang kehilangan pekerjaan dan mencari alternatif penghasilan, sehingga menjadi sasaran empuk bagi penipu investasi.