Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Meirizka Widjaja, ibu dari terpidana kasus pembunuhan Ronald Tannur, sebagai tersangka dalam kasus suap. Penetapan tersangka dilakukan setelah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus memeriksa Meirizka di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur pada tanggal 4 November 2024. Kasus ini menjadi sorotan publik karena adanya keterkaitan antara kasus suap dan vonis bebas terpidana kasus pembunuhan.
Kasus suap yang melibatkan Meirizka Widjaja menimbulkan kehebohan di masyarakat. Sebelumnya, Ronald Tannur, anak dari Meirizka Widjaja, divonis bebas dalam kasus pembunuhan yang menimpa Andre Telaumbanua. Kasus tersebut memicu pro dan kontra terhadap keputusan pengadilan. Namun, kini, kasus suap yang menjerat Meirizka semakin memperumit situasi hukum di Indonesia.
Kejagung menyatakan bahwa penetapan Meirizka Widjaja sebagai tersangka merupakan langkah hukum yang diambil setelah adanya bukti yang cukup terkait kasus suap. Pemeriksaan intensif dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus untuk mendalami keterlibatan Meirizka dalam kasus ini. Meskipun saat ini belum diungkap secara detail terkait kronologi kasus suap tersebut, namun penegakan hukum harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.