Tampang.com | Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, tidak bisa menahan kemarahannya terhadap dugaan pemalakan yang dilakukan oleh oknum pengusaha di PT Chandra Asri Alkali (CAA), Cilegon. Aksi ini disebutnya sebagai bentuk premanisme yang tidak boleh dibiarkan.
Tegaskan Penindakan Hukum yang Tegas
“Itu preman, nggak boleh. Gaya-gaya preman. Saya ingatkan lagi, organisasi profesi, organisasi masyarakat, nggak boleh. Saya kan sudah tekankan berkali-kali. Kalau ada yang mengganggu investasi akan berhadapan dengan Dimyati,” tegas Dimyati dalam pernyataan kepada wartawan di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (14/5/2025).
Dimyati menekankan bahwa aparat penegak hukum harus menindak tegas siapa pun yang mencoba menghalangi investasi yang masuk ke Banten melalui cara-cara intimidatif.