Tampang.com – Keluarga Jeremy Thomas tengah dilanda permasalahan. Setelah sebelumnya anak Jeremy Thomas, Axel telah ditangkap karena dugaan terlibat dalam konsumsi narkoba. Kali ini Jeremy Thomas tengah terjerat dalam kasus baru. Ia telah digugat oleh seorang bule Australia barnama Alexander Patrick Morris Patrick karena dituding telah menipu dan menggelapkan pegalihan aset vila di Ubud, Bali.
Kasus tersebut berawal dari pembelian lahan seluas 35 hektare pada tahun 1999 di Kedawetan Oleh Patrick. Patrick meminjam nama agen properti tana asal Bandung, Rudi Marcio, karena ia berstatus warga negara asing. Lahan tersebut berencana akan dibangun sebuah bisnis spa. Untuk membiayai bisnis tersebut mereka mengajukan pinjaman ke bank. Jeremy meminta Patrick untuk mengalihkan nama Rudi Marcio sebagai SHM vila untuk mempermudah pencairan kredit bank.