Tampang

Kejagung Tangkap 1 Buron di Kasus Impor Gula Tom Lembong, Langsung Ditahan!

8 Feb 2025 19:08 wib. 150
0 0
Kejagung Tangkap 1 Buron di Kasus Impor Gula Tom Lembong, Langsung Ditahan!
Sumber foto: Google

Kasus impor gula ini awalnya terungkap setelah adanya dugaan penyalahgunaan izin impor yang dilakukan oleh Thomas Trikasih Lembong, mantan Menteri Perdagangan. Tom Lembong diduga terlibat dalam praktik manipulasi kuota impor gula yang menyebabkan harga gula domestik menjadi tinggi dan merugikan para petani tebu lokal.

Selain Tom Lembong, Ali Sandjaja Boedjdarmo merupakan salah satu pihak yang diduga ikut serta dalam proses ilegal ini, yang melibatkan manipulasi data impor dan distribusi gula. Dengan penangkapan ASB, total jumlah tersangka dalam kasus ini kini menjadi 11 orang.

Penangkapan ASB menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kasus besar ini dan memberi efek jera terhadap praktik ilegal dalam sektor perdagangan dan impor. Kasus ini juga menarik perhatian publik, terutama masyarakat yang merasa dirugikan oleh tingginya harga gula di pasaran yang tidak sesuai dengan nilai jual yang seharusnya.

Para ahli hukum menganggap langkah Kejagung ini sebagai bentuk keseriusan dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi dan pihak swasta. "Kasus ini sangat penting karena melibatkan tokoh besar dan merugikan banyak pihak, terutama petani dan konsumen," kata salah satu pengamat hukum.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?