Seorang ibu rumah tangga di Kota Medan Siti (60) melaporkan anak kandungnya, Zufrid (32), ke polisi karena kerap mengancam dirinya menggunakan parang saat meminta uang. Pelaku sering meminta uang mulai dari Rp 100 ribu dan dia mengancam ibunya dengan parang. Diduga uang itu digunakan untuk narkoba.
Siti menceritakan bahwa putranya telah menggunakan tindakan ancaman parang selama setahun terakhir. Pada awalnya, Zufrid meminta uang dengan alasan kebutuhan sehari-hari. Namun, ketika ibunya menolak memberikan uang, dia mulai mengancamnya dengan parang. Ancaman ini membuat Siti merasa terancam dan ketakutan setiap harinya. Ia merasa tidak punya pilihan lain kecuali melaporkan perbuatan anaknya ke polisi.
Kasus ini menjadi semakin mengkhawatirkan karena dugaan penggunaan uang untuk narkoba. Siti mengaku bahwa anaknya telah berubah menjadi orang yang sulit dikenali sejak beberapa tahun terakhir. Perubahan perilaku Zufrid semakin membuat Siti khawatir, terutama setelah mengetahui bahwa ia telah terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.