Seorang karyawan warung bakso di Kota Semarang ditangkap karena memperkosa rekan kerjanya yang merupakan remaja di bawah umur. Pelaku melakukan tindakan keji tersebut saat korban sedang tidur dengan pintu terbuka di mes pegawai, pada Selasa (21/3/2024) pukul 23.00 WIB.
Pelaku, yang bernama Yadi (23) dan berasal dari Demak, melakukan aksi tersebut terhadap korbannya yang berinisial DAS (16) dan berasal dari Gunungkidul. Keduanya bekerja bersama di warung bakso di daerah Sompok, Kota Semarang.
Yadi mengakui perbuatannya, bahkan ia menyatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan karena dorongan nafsu. “Waktu dia tidur di kamar, saya lihat. Saya langsung masuk, saya nafsu. Dia sempat berontak," ujar Yadi ketika dihadirkan di Mapolrestabes Semarang, Kamis (25/4/2024).
Pelaku melakukan aksi tersebut setelah warung tutup dan korban sedang di kamarnya. Yadi menyekap dan memperkosa korban secara paksa, meskipun korban berusaha memberontak. Pasca kejadian, korban mengalami trauma yang berdampak pada perubahan sikapnya.
Menanggapi hal ini, Kanit PPA Polrestabes Semarang, AKP Agus Tri, menjelaskan bahwa pelaku menyekap korban dari belakang dan melakukan tindakan tersebut meski korban berusaha memberontak. Setelah kejadian itu, keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwajib, dan pelaku pun berhasil diamankan di tempat kerja.