Kasus pembunuhan yang menjerat anak bos Prodia, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto, sempat mandek selama lima bulan ketika berada di tangan AKBP Bintoro. Saat itu, Bintoro masih menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, mengungkapkan bahwa setiap kali ditanya mengenai perkembangan kasus ini, AKBP Bintoro selalu berkilah dengan alasan ada kendala teknis. Padahal, pihak kepolisian telah berulang kali mendesak agar kasus ini segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan agar proses hukum dapat berjalan lebih cepat.
Kasus ini bermula dari tewasnya seorang remaja, yang diduga kuat dibunuh oleh AN alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto. Namun, meski bukti dan saksi sudah cukup kuat, kasus ini justru sempat terhenti selama lima bulan tanpa adanya kejelasan.
Menurut Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, pihaknya sudah meminta Bintoro untuk segera menyelesaikan penyidikan dan melimpahkan kasus ke kejaksaan. Namun, permintaan itu tidak pernah ditindaklanjuti dengan jelas.