Menanggapi jawaban tersebut, Jokowi menilai bahwa jawaban Ari Dono adalah kegiatan yang rutinitas terus dilakukan selama bertahun-tahun.
Ari Dono kemudian menjelaskan bagaimana pihaknya melakukan penegakan hukum terhadap penjual dan pedagang obat daftar G yang tersebar di apotek serta melakukan razia.
"Ketegasan Bareskrim seperti apa untuk masalah ini?" Jokowi kembali mengajukan pertanyaan kepada Ari Dono.
Ari Dono pun kembali memberikan jawaban secara normatif, yakni sesuai koridor hukum. Jika memenuhi unsur Pidana, maka hukuman penjara akan diganjar kepada para pelaku.
"Cukup dipenjara saja? Enggak perlu tuh digebukin ramai-ramai? Kadang-kadang jengkel saya dengan yang begini-begini, entah narkoba, obat ilegal," kata Jokowi kembali memancing.
"Anak-anak kita yang terkena. Masa depan kita yang terancam. Bagaimana Pak? Gimana kita gebukin ramai-ramai gimana?" lanjut Jokowi.
"Enggak boleh," kata Ari Dono meski butuh waktu agak lama untuk menjawab.