Selain Snouck, Bupati Bandung, R.A Wiranatakusumah, juga mencatat pengalaman serupa dalam catatan perjalanannya yang berjudul "Seorang Bupati Naik Haji". Ketika pergi haji pada 1924, Wiranatakusumah menyaksikan banyak jemaah haji Indonesia menjadi korban pembohongan orang Arab dan disuruh melakukan hal-hal yang tak masuk akal. Menurutnya, di Makkah, penipu mudah melakukan perbuatannya.
Pada suatu waktu, beberapa orang Indonesia disuruh seorang penipu untuk mengumpulkan uang yang akan diwakafkan ke masjid. Sungguh ironis, karena mereka percaya bahwa wakaf memiliki pahala yang besar, sehingga tanpa ragu mereka menyerahkan uang kepada si penipu. Orang Arab tersebut kemudian menjadikan tiang Masjidil Haram sebagai simbol wakaf dengan harga 300 real, yang pada akhirnya menjadi tindakan penipuan.
Perilaku orang Arab yang memanfaatkan ketidaktahuan jemaah haji asal Indonesia untuk melakukan penipuan, menyebabkan kehilangan besar bagi mereka. Kasus ini kemudian menjadi catatan penting bagi jemaah haji di masa-masa selanjutnya. Bahkan, R.A Wiranatakusumah dalam catatan perjalanan tersebut menyarankan agar jemaah Indonesia tidak membawa uang berlebih untuk menghindari kasus penipuan.